Sabtu, 17 Maret 2012

Update Status Facebook Lewat Mobile Lifestyle simPATI

Bila anda punya handphone high end yang telah dilengkapi dengan fitur GPRS atau mungkin 3G mungkin tidak menjadi masalah untuk bisa update status Facebook setiap waktu dimanapun dan kapanpun berada. Cukup dengan bermodalkan sebuah Browser Handphone semisal Opera Mini ataupun Bolt atau Skyfire yang terinstal di HP anda, maka andapun sudah bisa mengakses Facebook sesuka hati. 

Namun masalahnya bagaimana bila Handphone yang anda miliki adalah handphone klasik alias Jadul semisal Nokia 3310 tapi anda tetap keukeuh ingin mengupdate status facebook atau kirim pesan atau membalas wall? Atau dalam kasus lain, kebetulan di daerah tempat tinggal anda tidak ada sinyal GPRS? Jalan terbaik adalah dengan memanfaatkan fasilitas SMS untuk mengupdate Status Facebook anda. 

Baru-baru ini Telkomsel meluncurkan layanan Mobile Lifestyle simPATI serba 2000. Lewat layanan ini anda bisa mengudate status facebook anda dengan mempergunakan SMS. Tak hanya update status bahkan anda bisa membalas pesan ataupun mengupdate wall. Untuk mengakses Layanan Mobile Lifestyle dari Telkomsel ini anda bisa mengakses ke nomor *100# dari Handphone anda. 

Sedangkan untuk layanan Facebook misal mengupdate status, wall atau membalas pesan, terlebih dahulu anda bisa melakukan registrasi dengan mengirimkan SMS dan ketik F lalu kirim ke 32665 selanjutnya anda bisa tinggal ikuti langkah selanjutnya. Untuk tarif dikenakan biaya sebesar Rp. 2000/20 sms dengan masa aktif selama 10 hari, cukup untuk anda mengupdate status facebook dua kali sehari selama 10 hari. Info lengkap bisa anda baca di telkomsel.com

Kamis, 08 Maret 2012

Awas... ada intelijen di Facebook dan Twitter



Badan Intelijen Negara (BIN) bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memantau media jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn) Sutanto menegaskan sebetulnya pemantauan terhadap maraknya jejaring sosial adalah urusan Kemenkominfo. Namun, jika ada yang bersifat membahayakan dan menyerang stabilitas negara, maka BIN bersama Kemenkominfo akan bekerja sama untuk melakukan pemantauan.

Yang membahayakan tentu kita pantau. Yang arahnya teror dan subversif tentu kita pantau. Datanya kita serahkan ke Menkominfo. Biar Menkominfo yang menentukan langkahnya. Bukan BIN yang mengambil langkah," ujar Sutanto saat ditemui usai rapat pembahasan RUU Intelejen di Komisi I DPR, Selasa (22/3/2011).

Maksud pemantauan itu, lanjut mantan Kapolri ini, bukan untuk memata-matai interaksi masyarakat di jejaring sosial. Hanya saja, BIN melakukan langkah antisipatif jika ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan jejaring sosial yang menggunakan untuk provokasi.

Kita memberikan peringatan dini terhadap instansi terkait. Kalau soal hukum ke Kepolisian, masalah penyelundupan ke Bea Cukai. Kita memperkuat supaya departemen terkait bisa berfungsi lebih kuat," tegasnya.

sumber : yahoo.com